KENDARI, LAMANINDO.COM- Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Biro lingkup Pemprov Sultra telah menandatangani fakta integritas di hadapan Gubernur Sultra, Ali Mazi. Hal ini mendapat dukungan dan apresiasi dari Wakil Gubernur Sultra, Dr. H. Lukman Abunawas.
Menurut Lukman Abunawas, pakta integritas merupakan komitmen dalam mengembang amanah dan tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi serta dedikasi sebagai aparatur negara.
“Amanah yang diberikan kepada kepala OPD dan Biro harus dipertanggungjawabkan sebagai aparat pemerintah daerah,” kata Lukman Abunawas pada acara Evaluasi Realisasi APBD tahun 2021 dan Pelaksanaan APBD 2022 di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jumat, 7 Januari 2022.
Menurut dia, penandatanganan pakta integritas dan Penyerahan Dokumen APBD tahun 2022 adalah sebuah langkah awal untuk memulai pelaksanaan kegiatan.
“Tiga unsur pada suatu pemerintahan dan otonomi daerah, yang pertama sebagai pemimpin, kepala OPD dan Biro serta Badan adalah perencana. Yang kedua adalah pelaksana yang melaksanakan program kerja yang telah disusun dan direncanakan. Dan yang ketiga adalah Kepala OPD, Biro dan Badan adalah sebagai pengendali dan Pengawas yang harus singkron antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan,” paparnya.
Dikatakan Lukman Abunawas, perencanaan yang cermat akan menghasilkan pelaksanaan yang tepat dan pelaksanaan yang tepat bila dibarengi dengan pengawasan yang baik.
Ia juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada kepala OPD lingkup Pemprov Sultra yang telah diberikan reward atau penghargaan dari Gubernur Sultra. (adm)