Forum Perangkat Daerah Buton Selatan Harus Mampu Lahirkan Rencana Program Yang Terukur

0
280

LAMANINDO.COM, BUTON SELATAN- Forum perangkat daerah Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat di Batauga pada Selasa, 8 Maret 2022. Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Bupati H. La Ode Arusani.

Arusani menjelaskan, forum perangkat daerah merupakan salah satu tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Buton Selatan tahun 2023 yang merupakan amanah dari Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

Oleh karena itu, kata Arusani, forum perangkat daerah ini dimaksudkan untuk singkronisasi usulan hasil musrembang kecamatan, termasuk hasil reses DPRD berupa pokok-pokok pikiran dan rancangan kerja perangkat daerah guna mendukung akselerasi pembangunan yang aspiratif dan simultan.

Disamping itu, lanjut dia, mengingat saat ini dinamika dan tantangan pembangunan cukup kompleks akibat wabah covid-19, hal inipun menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk lebih berinovasi meningkatkan kinerja pembangunan Buton Selatan.

Untuk itu dibutuhkan pemikiran dan pemahaman yang paripurna dalam membangun konsep strategis pembangunan secara terarah, terpadu serta bersinergi antar sektor.

Menurut Ketua PDIP Buton Selatan itu, jika forum perangkat daerah ini dilaksanakan dengan baik, maka akan berimplikasi positif terhadap singkronisasi, sinergitas dan integrasi pembangunan di Buton Selatan sesuai dengan rancangan rencana pembangunan daerah Buton Selatan tahun 2023-2026 rancangan rencana strategis perangkat daerah.

“Saya berharap forum OPD ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama terhadap rencana program kegiatan yang terukur dan berbasis pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Dikatakan Arusani, pada 22 Mei 2022 mendatang jabatannya sebagai bupati Buton Selatan akan berakhir. Oleh karena itu, pihaknya menekankan kepada setiap perangkat daerah untuk meningkatkan kinerjanya.

“Setelah selesai masa jabatan, saya tetap akan memantau perkembangan dan kinerja pemerintah daerah,” tundas Arusani. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini