KoLAMANINDO.COM, BUSEL- Dalam upaya melakukan pemantauan tingkat disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Buton Selatan (Busel), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) memaksimalkan personel tingkat kecamatan. Pasalnya, personel yang diberi tugas membantu aparat kecamatan tersebut saat ini hanya terfokus pada peningkatan keamanan dan ketertiban di tingkat kecamatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Busel, Dirman menuturkan, kebijakan penempatan anggota Satpol-PP di tiap kecamatan sebagai upaya dalam mendeteksi dini gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (tibumtramsmas) di wilayah. Dimana, para personel di lapangan tentu akan selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan akan tugas dan fungsinya.
“Sejak awal kami telah menempatkan personel kami di tiap kecamatan dalam mengoptimalkan tugas Linmas dalam deteksi dini gangguan tibumtramsmas. Dimana, setiap kecamatan itu tentu jumlah personelnya berbeda-beda tergantung luas wilayah dan kepadatan penduduk,” tuturnya.
Kata dia, terkait penanganan disiplin ASN seperti yang diamanatkan Penjabat (Pj) Bupati Busel, La Ode Budiman, pihaknya justru akan akan mengoptimalkan peran personel di lapangan. Dimana, para personel yang telah diberi tugas sebelumnya akan diberi beban kerja lainnya dalam mengawal dan memantau tingkat kehadiran para abdi negara di tingkat kecamatan.
“Memang yang kami tempatkan di kecamatan saat ini hanyalah personel PTT saja, belum ada ASN sebagai penanggung jawab regunya. Tapi kalau masalah disiplin ASN saya kira mereka (personel Satpol-PP,red) tinggal berkoordinasi langsung dengan Camat setempat,” ujar Dirman.
Dia menambahkan, personel tingkat kecamatan yang dioptimalkan tugas dan fungsinya saat ini akan melakukan pemantauan dan pengawasan ASN Bumi Gajah Mada setiap harinya. Baik dari sisi tingkat kehadiran dan bahkan ASN yang bolos kerja sekalipun akan dicatat dan dilaporkan kepada pihaknya.
“Dari laporan personil kami di kecamatan kemudian kami akan merekap daftar hadir para ASN di enam kecamatan di luar kecamatan Batauga, untuk kemudian kami laporkan pada pembina kepegawaian Buton Selatan. Yang pasti kami menyajikan laporan tersebut secara real, tidak akan mengada-ngada yang justru merugikan ASN tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, salah seorang oknum ASN Busel inisial HD yang juga istri anggota DPRD Busel duketahui telah mangkir dalam kerjanya sebagai abdi negara hingga waktu 4 bulan lamanya. Hal itu dikuatkan dengan pengakuan Camat Kadatua La Ode Emaruddin Asnawi yang tidak lain merupakan atasan istri oknum wakil rakyat itu.
“Memang HD (inisial, red) ini adalah staf saya di Kecamatan Kadatua. Tapi sudah 3 bulan lebih bahkan 4 bulan sejak ditempatkan di Kecamatan Kadatua tidak pernah sekalipun menjalankan tugasnya sebagai seorang ASN di Kecamatan Kadatua ini,” tukasnya. (adm)