LAMANINDO.COM, BUSEL– Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan (Busel) kembali menjadi perbincangan hangat di sejumlah kalangan. Betapa tidak, ketidakbecusan menjalankan amanah justru mengakibatkan penderitaan para guru semakin lengkap di tengah jasa dalam pengabdian tidak pernah ternilai oleh Pemkab Busel.
Pengamat Kebijakan Publik Sultra, La Ode Abdul Wahid menuturkan, banyak kisah memilukan yang sering dialami para guru di Sultra, tak terkecuali guru di Busel. Mulai dari pembayaran tunjangan profesi, tambahan penghasilan bahkan hal-hal lain yang tidak sebanding dengan dedikasi yang ditelurkan kepada peserta didik.
“Ada apa dengan Dinas Pendidikan Busel yang tega mengabaikan kesejahteraan guru di tengah perjuangan yang dilakukan demi mencerdaskan generasi Bumi Gajah Mada. Tidakkah kita malu dengan guru kita yang berjuang melahirkan generasi Busel yang berakhlak dan berkarakter,” tuturnya.
Wahid juga mengaku telah banyak mendengarkan keluh kesah para guru terkait kesejahteraan guru yang diacuhkan oleh Dinas Pendidikan Busel. Terlebih, bukan cuma ASN pendidik yang resah, namun terdapat guru honorer juga yang tidak diperhatikan.
“Kalau kita kembali kebelakang, kenapa harus ada honorer. Justru itu akan membuat para guru kita malas bekerja, mengharapkan tenaga honorer yang berjibaku mencerdaskan generasi kita,” katanya.
Dia menambahkan, kisruh tidak terbayarkan tambahan penghasilan guru di tahun 2021 hanyalah satu dari sekian banyak masalah yang terjadi. Pasalnya, Dinas Pendidikan Busel diyakini tengah menghadapi sejumlah masalah yang kompleks yang tentu belum terkuak.
“Banyak hal yang diabaikan oleh Dinas Pendidikan di era kepemimpinan La Makikia selaku Kadis saat ini. Baik itu persoalan kesejahteraan guru yang selalu diabaikan, suplai guru di sekolah yang tidak merata hanya karena ketidakbecusan oknum di Dinas Pendidikan,” jelas lnya.
Untuk itu, Wahid berharap Pj Bupati Busel, La Ode Budiman untuk segera mengevaluasi kinerja La Makiki selaku penanggung jawab Dinas Pendidikan Bumi Gajah Mada. Pasalnya, ketidakbecusan atas kinerja yang dilakukan justru berdampak pada tidak terbayarkannya hak-hak guru dalam menopang kesejahteraan para pendidik.
“Saya kira Pj Bupati Busel, La Ode Budiman dapat belajar dan berkaca dari semua masalah yang ditimbulkan atas kinerja buruk Dinas Pendidikan ini. Tahun lalu tambahan penghasilan guru yang dikebiri hingga sembilan bulan tidak dibayarkan, sekarang 2022 justru gaji 13 yang ditunda pembayarannya,” tandas Wahid. (adm)