LAMANINDO.COM, BUSEL– Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Buton Selatan (Busel) tahun anggaran 2023 nampaknya dibahas maraton. Betapa tidak, pengusulan KUA-PPAS yang sedianya diajukan pada pertengahan bulan Juli tahun berjalan sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, justru baru dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemakab) Busel.
Penyerahan rancangan KUA-PPAS yang dilangsungkan dalam sidang paripurna yang dihelat di Aula Gedung Wisata Batauga dipimpin langsung Ketua DPRD Busel, La Ode Armada dan dihadiri Pj. Bupati Busel, La Ode Budiman, sejumlah anggota DPRD serta pejabat eselon II lingkup Pemerintah Bumi Gajah Mada, Sabtu (20/8).
Ketua DPRD Busel, La Ode Armada menuturkan, dalam amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 telah tertuang jelas dan gamblang jadwal penyusunan APBD di setiap daerah. Dimana, dalam pengajuan Rancangan KUA-PPAS oleh Pemerintah kepada DPRD ditetapkan pada pertengahan bulan Agustus tahun berjalan.
“Pada pasal 90 ayat 1 berbunyi kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud pasal 89 pada ayat 1 kepada DPRD paling lambat paling lambat bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama Kepala Daerah dan DPRD. Sementara ayat 2 itu berkenaan dengan kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana yang dimaksud dari ayat 1 ditandatangani kepala daerah paling lambat minggu kedua bulan Agustus,” tuturnya.
Menyikapi hal tersebut kemudian pihaknya belum lama ini menggelar rapat bersama Pemkab untuk mengagendakan sidang paripurna pengajuan dan penetapan Rancangan KUA-PPAS Busel tahun 2023. “Untuk itu, saat ini kita tengah melangsungkan pembahasan rancangan KUA-PPAS dan dalam waktu yang tidak begitu lama lagi kita akan melakukan penetapan persetujuan antara Kepala Daerah dengan DPRD Buton Selatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Busel, La Ode Budiman menjelaskan, penyusunan dokumen rancangan KUA-PPAS tahun 2023 mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 sebagai Dokumen Tahunan Penjabaran Rencana Pembangunan Daerah Busel tahun 2023-2026. Terlebih, secara komprehensif rancangan KUA-PPAS saat ini telah melalui tahap pembahasan oleh tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Busel.
“Saat ini tengah dilakukan pembahasan bersama dengan badan anggaran DPRD Busel. Yang pasti Pemkab Busel telah melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah tahun 2023 yang disingkronkan dengan kebijakan atau rencana kerja pemerintah tahun 2023 baik di tingkat pusat maupun provinsi,” jelasnya.
Adapun rincian anggaran yang disampaikan Budiman dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 terdapat pendapatan daerah yang mencapai Rp 577,29 miliar lebih. Sementara untuk belanja daerah mencapai angka Rp 585,29 miliar.
“Dalam pembiayaan daerah itu ada dua item yakni penerimaan daerah dan pengeluaran daerah. Dimana masing-masing item pembiayaan tersebut pada postur RAPBD 2023 berada pada posisi Rp 31 miliar dan Rp 23 miliar,” demikian Budiman. (adm)