LAMANINDO, BAUBAU- Dengan menggunakan bantuan alat berat berupa mobil Safeloader, ratusan botol minuman keras (miras) bermerek dan ribuan liter arak cap tikus dalam kemasan botol air mineral kemasan di Kota Baubau rata dengan tanah setelah dimusnahkan dengan cara dilindas.Kamis,(16/3/2023).
Tak hanya miras, narkoba puluhan gram hasil penanganan kasus dua bulan terakhir turut dimusnahkan dengan cara diblender dengan air oleh Kapolres bersama sejumlah Forkopimda Kota Baubau.
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyebutkan, total barang bukti miras jenis arak dan bermerek yang ikut dimusnahkan sekitar 4 ton lebih hasil operasi kegiatan kepolisian beberapa bulan terakhir, sedangkan narkoba 36,57 gram.
“Temuan barang bukti jauh meningkat disbanding tahun lalu dikisaran 2 ton, hal itu membuktikan peredaran miras di Baubau cukup tinggi,”ujar AKBP Bungin.
Tidak sedikit kata Kapolres, pemicu tindakan kriminalitas selama ini disebabkan oleh konsumsi minimal beralkohol, untuk itu Ia mengaskan akan terus menekan penyakit masyarakat dengan meningkatkan kegiatan operasi oleh seluruh jajaran termasuk Polsek serta mengintensifkan kegiatan deteksi dini.
Antisipasi lainnya lanjut mantan Kapolres Buton Utara tersebut yakni meningkatkan koordinasi lintas sector, bahu membahu memberantas miras ilegal di kota Baubau.
Adapun rincian miras dimusnahkan diantaranya bir mutih 2.010 botol, anggur 100 botol, arak/cap tikus 1.950 liter, kunao 250 liter.(adm)