3 Wilayah di Kepton Dapat DAK dari Badan POM

0
191
Kantor Loka POM Baubau

LAMANINDO.COM, BAUBAU- Tiga wilayah kerja Loka POM Baubau mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) non fisik dari Badan POM RI.

Bantuan operasional kesehatan pengawasan obat dan makanan tahun anggaran 2023 tersebut tersebar di Kota Baubau , Buton selatan dan Kabupaten Buton Tengah.

Tahun ini anggaran pengawasan mencakup tiga daerah padahal tahun 2022 hanya kabupaten Buton Selatan yang berhasil mendapatkan data tersebut. Sementara Baubau juga pernah memperolehnya pada tahun 2021 lalu.

Kepala Loka POM Baubau Ryan Peri Kusuma mengungkapkan, alokasi anggaran tiap daerah berfariasi sesuai dengan usulan dan kebutuhan. Kisarannya diangka Rp 500 juta.

“Tahun 2023 Pemda yang dapat DAK BPOM diwilayah kerja kami ada tiga pertama Baubau, Buton Selatan dan Buton Tengah,” ungkapnya.

“Besarannya berbeda-beda tergantung pada SK yang ditaken Kemendagri karena target tiap daerah berbeda juga,” tambahnya.

Lanjut Ryan, melalui anggaran tersebut, tanggung jawab pengawasan tidak melekat pada Badan POM saja, namun ada peran Pemerintah daerah untuk bersama-sama mengawasi peredaran pangan hingga kosmetik dan obat-obatan agar tetap aman di konsumsi masyarakat.

Realisasi penggunaan anggaran sejauh ini koodinasinya bersama dinas kesehatan ditiga daerah tersebut sudah cukup baik meskipun belum mencapai 50 persen. Ia berharap serapan anggaran DAK tersebut bisa 100 persen hingga akhir tahun 2023.

Bagi daerah yang tidak maksimal capaiannya dipastikan alokasi anggaran berikutnya dikurangi bahkan tidak dapat sama sekali.

DAK non fisik dari Badan POM tersebut telah berjalan selama empat tahun, diarahkan untuk Peningkatan kapasitas daerah untuk fungsi pengawasan obat dan makanan terutama dalam peningkatan kualitas usaha mikro kecil dan menengah untuk memastikan keamanan produk makanan dan obat tradisional dan pemenuhan persyaratan perijinan berusaha pada sarana pelayanan kefarmasian serta peningkatan keterlibatan masyarakat dalam penyediaan produk makanan yang aman.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini