Nekat Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas Kendari, Ibu Muda Dicokok Petugas

0
392
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka saat konferensi pers Jumat (4/8/2023).

LAMANINDO.COM, KENDARI– Seorang ibu muda berinisial YY (26) nekat menyelundupkan sabu seberat 29 gram di Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil digagalkan petugas, pada Jumat (4/8/2023).

Paket barang haram itu hendak diberikan kepada AP (27) yang tidak lain adalah suami YY sendiri, yang saat ini mendekam di Lapas Kelas IIA Kendari, Sultra atas kasus narkoba.

“Modusnya YY ini bawa tiga paket sabu ini disembunyikan ke dalam popok yang digunakan anaknya,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Hamka mengungkapkan, pada Jumat (4/8/2023), sekitar pukul 09.00 Wita, YY bersama anaknya yang berusia 2,5 tahun datang ke Lapas Kelas IIA Kendari, untuk mengunjungi suaminya yang mendekam di tahanan usai divonis 13 tahun atas kasus narkoba. “YY ini datang ke lapas mengunjungi suaminya yang sudah ditahan selama 2 tahun,” imbuhnya.

Saat itu, petugas lapas langsung melakukan pemeriksaan terhadap YY dan anaknya. Dari pemeriksaan itu, petugas metemukan tiga paket sabu di dalam popok yang dikenakan anak YY. “Saat hendak masuk itukan, dilakukan pemeriksaan oleh petugas jaga dan di situlah petugas jaga menemukan tiga paket sabu tersebut pada saat dilakukan pemeriksaan,” jelas Hamka.

Atas temuan tiga paket tersebut, petugas Lapas Kelas IIA Kendari kemudian mengamankan YY beserta paketnya. “Tiga paket itu narkotika jenis sabu itu seberat sekitar kurang lebih 29 gram,” bebernya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ibu muda itu sementara diamankan di Satresnarkoba Polresta Kendari. “Saat ini kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi petugas lapas, pelaku YY dan suaminya,” ujar Hamka.

Sementara, YY membenarkan membawa sabu tersebut atas perintah suaminya yang ada di dalam lapas. Dia mengaku aktif berkomunikasi dengan suaminya melalui telepon genggam.

“Suamiku yang suruh, saya komunikasi lewat handphone,” papar YY di Mapolresta Kendari.

YY mengaku sabu tersebut diambilnya dari salah seorang yang tidak diketahui identitasnya di Lorong Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kendari pada Kamis (3/8). YY kemudian memasukkan ke dalam popok anaknya atas perintah AP.

“Katanya masukkan saja di dalam popok, karena tidak diperiksa ji. Jadi saya ikuti arahannya,” jelasnya. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini