LAMANINDO.COM, KENDARI- Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, sebanyak 116 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Bumi Anoa selama Januari hingga Oktober 2023.
“Luas area yang terbakar mencapai 211,88 hektare. Data ini berdasarkan laporan dari beberapa Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).,” ungkap Rafiudin, Kepala Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Dishut Sultra.
Menurut Rafiudin, data tersebut merupakan data sementara dan bisa saja bertambah. Kasus karhutla paling banyak terjadi pada Agustus hingga Oktober 2023.
“Karhutla tersebut terjadi dibeberapa fungsi kawasan, seperti hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan produksi konservasi dan hutan lindung yang tersebar di beberapa wilayah kabupaten dan kota,” terang Rafiudin.
Rafiudin menambahkan, kasus yang paling dominan terjadi di kawasan APL (Area Pegunungan Lain). Penyebab paling sering terjadinya karhutla adalah kelalaian masyarakat yang membuang puntung rokok dengan sengaja.
“Selain itu, penyebab lain kebakaran adalah pembersihan lahan pertanian masyarakat dengan menggunakan metode pembakaran,” ujar Rafiudin.
Seharusnya kata Rafiudin, saat proses pembakaran lahan, dibuatkan sekat-sekat sehingga tidak merembet ke kawasan hutan.(**)