LAMANINDO.COM, BAUBAU- Pj Wali Kota Baubau, Dr Muh Rasman Manafi mengatakan sebagai perwakilan masyarakat, lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus mampu mewujudkan harmonisasi. Harmonisasi eksternal maupun harmonisasi internal.
Di satu sisi, sesama anggota DPRD saling bekerjasama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya, dan di sisi lain menjaga sinergi dengan pemerintah daerah sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Diharapkan DPRD Kota Baubau dapat menjembatani kebijakan pemerintah Kota Baubau dengan kepentingan segenap mastarakat Kota Baubau. Dapat menyeimbangkan jalannya roda pemerintahan melalui tiga fungsi utamanya, fungsi pembentukan pemerintah daerah, fungsi budgeting, dan fungsi pengawasan.
“Peran DPRD tersebut saling bersinergi dengan tugas dan fungsi pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Baubau,” kata Pj Wali Kota Baubau, Dr Muh Rasman Manafi saat menghadiri PAW Anggota DPRD Kota Baubau di Bukit Parlemen, Rabu (20/12/2023).
Sehingga pada gilirannya lanjut Rasman dapat menumbuhkembangkan kemampuan pemerintahan daerah dalam mengurus dan mengatur urusan yang menjadi kewenangannya dalam rangka meningkatkan kesejahtetaan masyarakat. Sebagaimana semangat dari pemberian otonomi daerah.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari mengajak seluruh anggota DPRD Kota Baubau periode 2019-2024 untuk terus berusaha merawat kepercayaan dan harapan masyarakat. Hal tersebut ditunaikan dengan menjaga dan meningkatkan kwalitas tiga fungsi utama Dewan yang dijalankan dalam kerangka menampung, menyuarakan, serta memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Di masa jabatan yang tersisa kurang lebih Sembilan bulan ke depan kita harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk tetap menjaga produktivitas, efektivitas dan responsivitas sehingga menjadi semakin bermanfaat khususnya bagi daerah dan seluruh warga Kota Baubau,” harapnya.(**)