Perampingan Pagu Anggaran, DPMD Buton Selatan Minta Desa Lakukan Penyesuaian

0
472
476833339 9218067308288186 4444363301694076044 N
La Amiruddin

LAMANINDO.COM, BATAUGA-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, meminta seluruh kepala desa segera menyesuaikan prioritas dana desa (DD) sebelum evaluasi APBD.

“Kami mengimbau kepada teman-teman untuk segera melakukan penyesuaian sebelum kita masuk pada evaluasi APBD sekaligus penetapan pasca itu,” ujar Kepala Bidang Masyarakat dan Desa DMPD Buton Selatan, Basri, Kamis (6/2/2025).

Terkait perampingan pagu, Basri menjelaskan bahwa hal ini hanya berlaku pada dana alokasi umum (DAU) sebesar 10 persen. Pada tahun 2024, pagu yang tercatat sebesar Rp 40 miliar, namun bertambah sekitar Rp 1 miliar pada tahun 2025.

Iklan Desa

Total anggaran yang dialokasikan diperkirakan mencapai 41 persen, yang akan dibagi secara proporsional kepada 60 desa di seluruh Buton Selatan.

Namun, setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati beberapa waktu lalu, pagu mengalami pengurangan sebesar Rp 1,4 miliar.

“Setelah terbitnya SK terkait perampingan pagu, maka berkurang Rp 1,4 miliar,” tambahnya.

Dampak dari perampingan pagu anggaran ini mencakup pengurangan sub-item kegiatan desa, termasuk operasional pemerintahan desa serta insentif bagi kader LDK seperti Posyandu, LPM, RT/RW, PKK, dan Karang Taruna.

“Setiap desa harus menyesuaikan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada,” lanjut Basri.

Sementara itu, Kepala DPMD Buton Selatan, La Amirudin, mengungkapkan bahwa masih terdapat dua desa yang belum menyelesaikan hasil musyawarah terkait alokasi dana desa (ADD).

Penyelesaian musyawarah di dua desa tersebut tertunda karena masih menunggu penyesuaian ADD.

“Tersisa dua desa lagi yang belum menyelesaikan hasil musyawarah terkait ADD,” ujar Amirudin.

Pihaknya menargetkan dua desa tersebut segera menyelesaikan hasil musyawarah dalam waktu dekat, sembari menyiapkan SK Bupati terkait perubahan ADD di tiap desa.

Saat ini, seluruh desa di Buton Selatan tengah menghitung koefisien dana untuk pembagian ADD kepada 60 desa. Selain itu, 20 persen dana desa juga dialihkan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam program pengelolaan ketahanan pangan di Buton Selatan.

Oleh karena itu, setiap desa diminta merumuskan program unggulan, baik di bidang pertanian maupun peternakan. Program yang diusulkan harus mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

editor: Anshar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini