LAMANINDO.COM, JAKARTA–Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah strategis dalam efisiensi anggaran, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja negara dan daerah. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa efisiensi yang dilakukan mencapai 35,72% dari total anggaran sebelumnya.
Meskipun terjadi penghematan, Suyus menegaskan bahwa layanan publik tetap menjadi prioritas utama. “Penggunaan ruangan dan layanan akan tetap berjalan. Target tetap harus tercapai, dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat. Kita hanya akan mengatur penggunaannya agar lebih efisien,” ujarnya dalam rapat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (10/02/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak diminta memetakan pekerjaan yang lebih mendesak agar efisiensi tidak menghambat pencapaian target. Suyus juga memastikan bahwa program pemerintah yang telah direncanakan untuk 2025 tetap dijalankan sebagaimana ditargetkan sebelumnya.
Beberapa kegiatan yang tidak bersifat prioritas, seperti pengadaan barang dan jasa serta pembangunan fisik yang tidak mendesak, akan mengalami penundaan atau pengurangan anggaran.
Di akhir rapat, Suyus menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk tetap menjalankan program strategis guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Editor: Anshar