Darussalam Warning ASN jangan Tambah Libur Lebaran

0
441
Img 20250406 190519
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Darussalam.

LAMANINDO.COM–Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Darus Salam, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya agar tidak menambah waktu libur Idulfitri. ASN diwajibkan kembali masuk kerja pada tanggal 8 April 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jika ada ASN yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas, tentu akan diberikan sanksi berupa teguran. Namun kami akan terlebih dahulu menelusuri penyebab ketidakhadiran tersebut,” ujarnya, Minggu (6/4/2025).

Ia menegaskan, pengawasan kedisiplinan ASN akan dilakukan secara menyeluruh oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buton Selatan. Seluruh kepala OPD diminta mencatat kehadiran pegawai secara manual dan melaporkan siapa saja yang tidak hadir beserta alasan ketidakhadiran mereka.

“Setiap kepala OPD harus mengabsen stafnya secara manual. Bagi yang tidak hadir, harus dilaporkan disertai keterangan alasan ketidakhadirannya,” tegas Darussalam.

Hal senada juga disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, dikutip dari Tempo. Ia mengimbau agar ASN di seluruh Indonesia tidak datang terlambat pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran, yang jatuh pada 8 April 2025. Mengacu pada kalender resmi, cuti bersama Lebaran berakhir pada 7 April 2025 dan seluruh aktivitas pemerintahan serta pendidikan dimulai kembali keesokan harinya.

Penulis: Anshar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini