LAMANINDO.COM–Komisi II DPR RI mengadakan rapat kerja bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk mengevaluasi pelaksanaan program kementerian selama triwulan pertama tahun 2025. Fokus utama pembahasan adalah penegakan hukum terkait pertanahan dan penataan ruang yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menilai evaluasi ini krusial mengingat meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu pertanahan, khususnya polemik seputar sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut atau yang dikenal sebagai pagar laut.
“Kami menghargai berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Menteri ATR/BPN, terutama di tengah tantangan publik yang cukup kompleks terkait sektor ini,” ujar Rifqinizamy di Gedung DPR, Jakarta.
Ia juga menyoroti persoalan legalitas perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, terdapat sekitar 194 badan hukum yang hingga kini belum mengantongi status HGU yang sah.
Selain itu, Rifqinizamy menggarisbawahi bahwa idealnya pada kuartal pertama, realisasi kinerja tahunan kementerian sudah mencapai sekitar 30 persen. Namun kenyataannya, beberapa bidang di Kementerian ATR/BPN belum mampu menyentuh target tersebut.
Keterbatasan anggaran disebut menjadi salah satu faktor penghambat, meski ada perkembangan positif berupa pinjaman dari Bank Dunia untuk mendukung program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP).
“Pinjaman ini akan menjadi pendorong penting agar kementerian bisa mengejar ketertinggalan dan meningkatkan capaian pada triwulan kedua dan ketiga nanti,” ujarnya.
Rifqinizamy juga mencatat bahwa berbagai aspirasi dari masyarakat kini mulai terfasilitasi dengan baik oleh Komisi II dan kementerian, serta berharap proses penanganannya dapat lebih transparan dan informatif ke depan.