LAMANINDO.COM–Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan itu, Yandri menyampaikan gagasan penting terkait arah kebijakan Kopdes Merah Putih. Ia mengusulkan agar sebagian keuntungan koperasi dialokasikan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dana tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan serta pemberian beasiswa kepada warga desa yang berprestasi atau kurang mampu secara ekonomi.
“Manfaat dari Kopdes jangan hanya untuk anggota koperasi saja. Sebagian harus disisihkan untuk mendukung APBDes, sehingga bisa digunakan untuk kepentingan umum seperti beasiswa dan pembangunan jalan,” ujar Yandri.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat desa secara aktif sejak tahap awal pembentukan koperasi. Tenaga kerja lokal, terutama pemuda desa yang belum memiliki pekerjaan, menurutnya harus mendapat prioritas dalam pengoperasian Kopdes Merah Putih. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat semangat gotong royong dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.
“Anak-anak muda desa yang belum bekerja harus diberi ruang di koperasi ini. Itu juga menjadi aspirasi para kepala desa saat kami berdiskusi dalam Musyawarah Desa Khusus,” tambahnya.
Selain itu, Kementerian Desa saat ini tengah menyusun panduan teknis yang akan mengatur sinergi antara Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Kopdes Merah Putih. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan peran antara kedua lembaga ekonomi desa tersebut.
Yandri menjelaskan bahwa BUM Desa memiliki fleksibilitas untuk mengelola berbagai sektor usaha sesuai potensi lokal, seperti pertanian, perdagangan, hingga pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, hubungan antara BUM Desa dan Kopdes harus diatur dengan jelas agar saling melengkapi.
“Kami ingin BUM Desa dan Kopdes Merah Putih saling menguatkan, bukan malah saling meniadakan. Itu sebabnya kami sedang menyusun petunjuk pelaksanaan dan teknisnya,” pungkas Yandri.