LAMANINDO.COM–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat redistribusi tanah kepada masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Jadi ke-72 sekaligus Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XV Nahdlatul Wathan, Kamis (01/05/2025), di Mataram.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron meminta jajarannya di NTB untuk mengidentifikasi lahan-lahan yang tidak produktif, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa berlakunya, guna dimanfaatkan untuk redistribusi kepada masyarakat. “Cari lahan yang bisa kita distribusikan. Jangan sampai ada tanah yang dibiarkan telantar sementara rakyat membutuhkan,” ujarnya di hadapan peserta acara.
Ia juga mengapresiasi gerakan “NW Menanam” yang diinisiasi oleh Nahdlatul Wathan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, gerakan ini menjadi langkah nyata dalam menghidupkan kembali lahan-lahan tidur di Indonesia.
Lebih lanjut, Nusron menyatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Nahdlatul Wathan dalam program redistribusi tanah. Ia menyebut bahwa negara akan mengambil alih lahan-lahan yang telah dikuasai namun tidak dimanfaatkan selama bertahun-tahun, untuk kemudian diberikan kepada pihak-pihak yang siap mengelolanya demi kepentingan rakyat.
“Kita ingin menciptakan pemerataan dan keadilan. Kalau ada petani atau pelaku usaha dari kalangan Nahdlatul Wathan yang siap menanam dan mengelola, kita akan dukung penuh,” tegas Nusron, yang disambut tepuk tangan meriah dari para jemaah.
Ia juga mengungkapkan bahwa ketimpangan kepemilikan tanah masih menjadi masalah serius. Dari 70 juta hektare tanah non-hutan di Indonesia, hampir setengahnya dikuasai oleh segelintir orang—dengan satu keluarga bahkan menguasai 1,8 juta hektare.
Menyikapi hal ini, Nusron menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan mandat khusus kepadanya untuk membereskan ketimpangan tersebut melalui program redistribusi tanah. Program ini diharapkan mampu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi serta menghadirkan keadilan agraria bagi seluruh rakyat Indonesia.