Selasa , 17- Juni - 2025
BerandaNASIONALJudi Online Marak, Wacana Legalisasi Judi Muncul Kembali

Judi Online Marak, Wacana Legalisasi Judi Muncul Kembali

LAMANINDO.COM–Topik legalisasi perjudian kembali menjadi perbincangan publik seiring meningkatnya kasus judi online di Tanah Air. Nurhadi, pengamat sosial yang juga Ketua Asosiasi Pembangunan Sosial Indonesia (APSI), menegaskan bahwa legalisasi judi tak bisa hanya dilihat dari sisi penerimaan negara.

Nurhadi menyoroti pentingnya analisis komprehensif terhadap wacana tersebut. “Jangan hanya berpikir soal potensi pendapatan bagi negara, karena persoalan ini menyangkut aspek sosial yang jauh lebih kompleks,” katanya, Selasa (13/5/2025).

Ia menekankan bahwa ada tiga faktor kunci yang harus dikaji: manfaat bersih bagi masyarakat, dampak sosial yang ditimbulkan, serta distribusi ekonomi yang adil. Menurutnya, pendekatan semata-mata berbasis ekonomi tidak memadai untuk mengatasi tantangan sosial yang menyertai praktik perjudian.

Nurhadi juga mengingatkan bahwa legalisasi bisa membuka pintu pada konsekuensi negatif seperti peningkatan kecanduan, konflik rumah tangga, hingga tindak kriminal.

“Akibat-akibat ini justru bisa menjadi beban baru bagi sistem pelayanan sosial dan penegakan hukum,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti risiko ketimpangan, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. “Bagi keluarga miskin, kehilangan uang dalam jumlah kecil pun bisa berdampak besar terhadap kestabilan hidup mereka,” jelasnya.

Sebagai penutup, Nurhadi menyerukan agar wacana ini dibahas secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak. Ia berharap pemerintah tidak mengambil langkah sepihak, melainkan mendengarkan suara masyarakat terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X