LAMANINDO.COM–Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan, kegiatan Peninjauan Lapangan dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Non Berusaha dilaksanakan di Desa Lawela, Kecamatan Batauga, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Istanía Dianita, bersama tim teknis yang turut serta memastikan proses peninjauan berjalan sesuai prosedur.
Peninjauan ini bertujuan untuk menilai kelayakan permohonan pertanahan yang bersifat non-komersial, guna memastikan tata ruang dan peruntukan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini penting agar setiap pengajuan lahan memiliki dasar teknis yang jelas dan tidak menimbulkan konflik pertanahan di kemudian hari,” ujar Istania Dianita.
Dengan dilakukannya peninjauan ini, diharapkan proses administrasi pertanahan di wilayah Desa Lawela semakin tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.