Selasa , 24- Juni - 2025
BerandaNASIONALMenteri ATR/BPN: Kebijakan Plasma Kunci Pemerataan Ekonomi Nasional

Menteri ATR/BPN: Kebijakan Plasma Kunci Pemerataan Ekonomi Nasional

LAMANINDO.COM, SURABAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kebijakan kewajiban kebun plasma merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketimpangan pengelolaan tanah sekaligus mendorong pemerataan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan Nusron saat menjadi pembicara utama dalam Kuliah Pakar di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Senin (26/5/2025).

Menurut Nusron, kebijakan ini hadir sebagai koreksi atas praktik pemberian konsesi lahan yang sebelumnya belum mampu menciptakan pemerataan ekonomi secara optimal.

“Dulu, konsesi diberikan agar tanah negara dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha untuk menciptakan multiplier effect yang berujung pada pemerataan pembangunan. Namun kenyataannya, hasilnya belum optimal dan perlu dievaluasi,” ungkapnya.

Kewajiban kebun plasma diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 yang menetapkan kewajiban sebesar 20%. Namun, Kementerian ATR/BPN pada awal 2025 mengusulkan peningkatan porsi kewajiban tersebut menjadi 30% dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.

Usulan ini diarahkan untuk perusahaan perkebunan yang hendak memperbarui Hak Guna Usaha (HGU) tahap ketiga, dengan harapan manfaat ekonomi dari pengelolaan lahan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat di sekitar wilayah konsesi.

“Kita lakukan secara bertahap agar stabilitas ekonomi tetap terjaga. Kalau izin langsung dicabut, bisa terjadi shutdown. Maka pendekatan yang kita tempuh adalah negosiasi,” jelas Nusron. Ia mencontohkan bahwa kewajiban plasma yang semula tidak ada kini telah ditingkatkan menjadi 20%, dan diharapkan terus naik hingga mencapai 50%, bahkan 60–70%.

“Dengan begitu, akan tercapai kesetaraan dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah antara perusahaan dan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga mengajak mahasiswa UNUSA untuk aktif mengawal kebijakan publik, khususnya di bidang agraria dan tata ruang. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan perubahan menuju Indonesia yang lebih adil dan merata.

Kuliah Pakar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan bertema “Peran Perawat dalam Membangun Ketangguhan Komunitas Melalui Manajemen Siklus Bencana Terpadu”. Hadir pula sebagai pembicara, Guru Besar dan Kepala Program Studi Manajemen Bencana Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Anwar Kurniadi. Sesi diskusi dipandu oleh Dosen Keperawatan UNUSA, Priyo Mukti Pribadi Winoto. (EL/FA/RED)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X