Selasa , 24- Juni - 2025
BerandaNASIONALTransformasi Mental Model, Menteri Nusron: Masalah Pertanahan harus Dituntaskan, Bukan Diwariskan

Transformasi Mental Model, Menteri Nusron: Masalah Pertanahan harus Dituntaskan, Bukan Diwariskan

LAMANINDO.COM, SURABAYA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur pada Senin (26/5). Dalam kegiatan pembinaan yang digelar di Aula Kanwil BPN Jatim tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya percepatan penyelesaian persoalan pertanahan secara menyeluruh di wilayah kerja masing-masing.

Dalam arahannya, Nusron Wahid menekankan perlunya perubahan paradigma kerja para jajaran BPN agar tidak menunda-nunda penyelesaian masalah pertanahan. “Seperti istilah Litis Finiri Oportet, segala persoalan harus ada akhirnya. Artinya, setiap permasalahan harus dituntaskan, bukan diwariskan. Ini soal perubahan mental model yang harus segera dilakukan,” tegasnya.

Jawa Timur memiliki luas wilayah mencapai 4.825.146 hektare, dengan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 3.456.807 hektare atau sekitar 71,67 persen dari total wilayah. Dari total tersebut, 2,6 juta hektare atau sekitar 74 persen telah terdaftar. Menyikapi data tersebut, Menteri ATR/BPN menekankan pentingnya strategi dan perencanaan yang matang untuk menyelesaikan sisa pekerjaan pendaftaran tanah.

“Harus dilakukan pemetaan terhadap tanah yang belum bersertifikat. Apa penyebabnya? Apakah karena belum dibebaskannya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)? Jika belum terpetakan, kenapa bisa terjadi? Semua ini harus dicari solusinya,” ujar Nusron.

Lebih lanjut, Menteri Nusron juga meminta seluruh jajaran untuk menargetkan penyelesaian seluruh tunggakan pendaftaran tanah, termasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, segala permasalahan terkait pertanahan harus diselesaikan dengan target dan rencana aksi yang jelas.

“Kita tidak bisa bekerja tanpa target. Jika PTSL tersedia, maka gunakan untuk menyapu bersih tunggakan. Jika tidak, cari solusi alternatif. Semua bidang tanah yang belum terpetakan dan terdaftar harus diidentifikasi satu per satu, termasuk kondisi topografinya,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/BPN turut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis. Hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, bersama seluruh jajaran struktural. (AR/JR/RED)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X