Rabu , 25- Juni - 2025
BerandaNASIONALMenteri ATR/BPN Nusron Wahid Kunjungi Kendari, Fokus Tuntaskan Isu Pertanahan dan Penataan...

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kunjungi Kendari, Fokus Tuntaskan Isu Pertanahan dan Penataan Ruang

LAMANINDO.COM–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (28/05/2025). Kunjungan ini bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis terkait pertanahan, penataan ruang, serta sertipikasi tanah keagamaan di wilayah tersebut.

Dalam agenda utamanya, Menteri Nusron akan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah dan masyarakat. “Jika tidak ada perubahan, ini akan menjadi provinsi ke-10 yang dikunjungi Pak Menteri, dan provinsi kedua di Sulawesi,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, di Jakarta, Selasa (27/05/2025).

Selain Rakor, Menteri Nusron dijadwalkan menggelar dialog bersama Forum Keagamaan Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya percepatan legalisasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Dalam kesempatan tersebut, ia juga akan menyerahkan sertipikat tanah wakaf secara simbolis kepada perwakilan lembaga keagamaan.

Kunjungan ini juga menjadi momen evaluasi kinerja Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, terutama terkait pelaksanaan program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penanganan konflik agraria, serta integrasi rencana tata ruang dengan pembangunan daerah.

“Ini adalah bagian dari rutinitas kunjungan kerja untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi pusat-daerah,” lanjut Harison.

Direncanakan turut mendampingi Menteri Nusron dalam kunjungan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Rahmat, bersama jajarannya. Rakor juga akan dihadiri oleh Gubernur serta para Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Tenggara.

Dengan rangkaian kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan kepastian hukum hak atas tanah dan tata ruang yang adil serta berkelanjutan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X