LAMANINDO.COM–Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Istánia Dianita, menghadiri Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) yang digelar untuk menindaklanjuti sejumlah surat permohonan terkait pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Buton Selatan.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah pembahasan berbagai rencana kegiatan usaha dan pembangunan strategis yang memerlukan rekomendasi kesesuaian tata ruang. Beberapa agenda utama yang dibahas dalam forum ini di antaranya:
1. Permohonan PT. Cahaya Aspal Buton terkait rekomendasi kesesuaian tata ruang untuk kegiatan industri produk hasil kilang minyak bumi yang direncanakan berlokasi di Kecamatan Sampolawa.
2. Permohonan atas nama La Ode Muhammad Ikhlasul Amal terkait rencana pembangunan perumahan di Kecamatan Batauga yang juga memerlukan verifikasi tata ruang.
3. Permohonan PT. Nelayan Maju Bersama untuk kegiatan usaha pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di wilayah Kecamatan Sampolawa.
4. Rencana Pembangunan Lahan Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari upaya peningkatan akses pendidikan masyarakat.
5. Rencana Pemanfaatan Lahan untuk Batalyon TP (Teritorial Pertanian), yang menjadi salah satu inisiatif strategis penguatan ketahanan pangan daerah.
Dalam forum ini, Istánia Dianita menegaskan pentingnya seluruh rencana pembangunan dan kegiatan usaha yang dirancang agar mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buton Selatan.
“Kantor Pertanahan sangat mendukung percepatan investasi dan pembangunan daerah, namun seluruh rencana wajib mengacu pada prinsip kesesuaian tata ruang agar keberlanjutan lingkungan dan tertib pemanfaatan ruang tetap terjaga,” tegasnya.
Forum ini juga dihadiri oleh sejumlah instansi teknis terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, dan perangkat daerah lainnya, yang secara bersama-sama melakukan telaah teknis dan memberikan masukan atas permohonan yang diajukan.
Melalui rakor FPRD ini, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menunjukkan komitmen untuk terus menjaga sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, legal, dan berkelanjutan.