LAMANINDO.COM, BATAUGA – Anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan (Busel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kematan Batauga-Kadatua, La Ode Asmin, menggelar kegiatan reses masa sidang III tahun 2025 di Desa Pogalampa, Kecamatan Batauga, Rabu (18/6/2025).
Politisi Partai Hanura yang juga dikenal sebagai mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi dan menampung berbagai keluhan warga.
Kegiatan reses ini bertujuan mengidentifikasi kebutuhan prioritas masyarakat untuk diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) di DPRD Busel.
Kepala Desa Pogalampa, La Nabi, mengapresiasi pelaksanaan reses yang dinilai sebagai kesempatan berharga bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung persoalan dan kebutuhan mereka.
“Ini kesempatan yang sangat berharga bagi masyarakat untuk menyampaikan apa saja yang menjadi kendala maupun kebutuhan agar bisa diperjuangkan di DPRD dan masuk dalam program APBD,” ujarnya.
La Ode Asmin mengatakan, reses merupakan momen penting untuk mendengar langsung suara rakyat, khususnya di daerah pemilihannya.
“Saya memilih memulai reses dari Desa Pogalampa agar dapat melihat langsung kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat yang selama ini menjadi kendala,” ungkapnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh usulan warga agar dapat diwujudkan dalam bentuk program konkret di lembaga legislatif.
Usulan Warga: Infrastruktur Hingga Pemberdayaan
Dalam sesi dialog, warga Desa Pogalampa menyampaikan berbagai usulan, mulai dari infrastruktur dasar hingga program pemberdayaan ekonomi.
Beberapa kebutuhan yang disampaikan antara lain:
- Pembangunan lampu penerangan jalan umum (PJU)
- Pembangunan drainase
- Pengaspalan jalan lingkungan untuk mendukung pemukiman
Untuk pemberdayaan masyarakat:
- Bantuan etalase atau gerobak jualan bagi pelaku UMKM
- Peralatan pertukangan
- Bantuan pertanian untuk pengendalian hama pisang dan tanaman pangan lainnya
- Alat tangkap seperti jaring bagi nelayan tradisional
Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengaturan alat tangkap nelayan agar tidak terjadi konflik antara nelayan tradisional dan pengguna pukat cincin atau jaring insang.
“Kami berharap ada perhatian untuk menyesuaikan penggunaan alat tangkap dengan kapasitas nelayan, agar tidak saling mengganggu,” ujar salah seorang warga.
Melalui kegiatan reses ini, La Ode Asmin berharap setiap aspirasi yang masuk dapat diperjuangkan agar menjadi program nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat di akar rumput. (red)