LAMANINDO.COM–Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan, Mohamad Zakaria, melaksanakan acara Sumpah Janji dalam rangka pelayanan penggantian sertipikat hak atas tanah yang hilang, Rabu (25/6/2025).
Acara ini digelar sebagai bagian dari prosedur resmi sebelum diterbitkannya sertipikat pengganti atas nama pemegang hak, MEDDY MARCELLA.
Mohamad Zakaria menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak atas tanah, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penggantian sertipikat karena hilang tidak bisa dilakukan sembarangan. Melalui sumpah janji ini, pemegang hak menyatakan secara resmi bahwa sertipikat tersebut benar-benar hilang dan tidak dalam sengketa,” ujar Zakaria.
Proses sumpah janji ini dihadiri oleh pihak pemegang hak, saksi, serta staf Kantor Pertanahan Buton Selatan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kantor Pertanahan segera memproses penerbitan sertipikat pengganti, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.