Rabu , 9- Juli - 2025
BerandaDAERAHButon SelatanKantor Pertanahan Buton Selatan Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Gunung Sejuk

Kantor Pertanahan Buton Selatan Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Gunung Sejuk

LAMANINDO.COM–Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan, Hasrul Aswit, S.Tr., bersama jajaran staf, menyerahkan sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Desa Gunung Sejuk, Kecamatan Sampolawa, Jumat (27/6/2025).

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang dicanangkan pemerintah sebagai upaya percepatan legalitas kepemilikan tanah masyarakat.

Hasrul Aswit dalam mengatakan, melalui program PTSL ini diharapkan seluruh bidang tanah milik masyarakat dapat memiliki kepastian hukum yang sah, sekaligus mencegah terjadinya sengketa dan konflik agraria di kemudian hari.

“Kegiatan ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Sertipikat ini sangat penting, tidak hanya sebagai bukti hak kepemilikan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses permodalan,” ujar Hasrul.

Warga Desa Gunung Sejuk yang hadir tampak antusias dan mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan dalam mempermudah proses penerbitan sertipikat tanah melalui program PTSL.

Penyerahan sertipikat berlangsung lancar dan tertib, disertai harapan bahwa seluruh bidang tanah di wilayah tersebut dapat segera terdata dan memiliki dokumen legal resmi.

Sebagai informasi, program PTSL merupakan program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara lengkap dan sistematis.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X