LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus keperluan pertanahan di hari kerja. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan setiap Sabtu dan Minggu di kantor pertanahan (Kantah) tertentu di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat, khususnya pekerja, yang kesulitan meluangkan waktu saat jam operasional Kantah reguler yang hanya berlangsung dari Senin hingga Jumat. Dengan PELATARAN, pelayanan pertanahan kini tersedia pada akhir pekan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
“Pelayanan di akhir pekan sudah menjadi hal yang lazim di kota-kota besar. Kami membuka layanan ini karena banyak masyarakat yang hanya memiliki waktu pada Sabtu dan Minggu. Mari urus sendiri sertipikat tanah Anda dengan memanfaatkan layanan PELATARAN yang mudah dan praktis,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).
Sejak diluncurkan pada tahun 2022, PELATARAN telah tersedia di 107 kantor pertanahan di seluruh Indonesia dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Jenis layanan yang diberikan meliputi penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan, layanan pertanahan non-elektronik, pengecekan elektronik yang harus dilakukan langsung di kantor, serta layanan informasi dan pengaduan masyarakat.
Adapun layanan PELATARAN ditujukan khusus bagi pemilik tanah yang datang langsung ke Kantah, tidak melalui kuasa. Untuk informasi lengkap dan daftar kantor pertanahan yang membuka layanan ini, masyarakat dapat mengakses laman: https://bit.ly/InfoPELATARAN.
Kementerian ATR/BPN menegaskan, PELATARAN merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor agraria. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memperkuat kemudahan akses, transparansi, dan kepuasan masyarakat dalam pengurusan pertanahan. (MW/FA/RED)