Rabu , 9- Juli - 2025
BerandaNASIONALSoal Isu Jual-Beli Pulau, Menteri ATR: Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki...

Soal Isu Jual-Beli Pulau, Menteri ATR: Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tanah di Indonesia tidak dapat dimiliki oleh warga negara asing. Penegasan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang membahas pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

“Kami tegaskan, tanah di Indonesia, terlebih dengan status Sertipikat Hak Milik, hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia. Tidak boleh dimiliki oleh orang asing,” ujar Menteri Nusron.

Ia menjelaskan, aturan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 yang secara eksplisit membatasi hak milik hanya untuk WNI. Sementara untuk kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB), badan hukum pemiliknya harus berbadan hukum Indonesia, bukan asing.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyoroti pentingnya pengaturan pengelolaan pulau-pulau kecil agar tidak sepenuhnya dikuasai oleh individu atau korporasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, disebutkan bahwa minimal 30% wilayah pulau harus dikuasai oleh negara untuk kepentingan publik, kawasan lindung, serta zona evakuasi bencana.

“Jadi tidak boleh 100 persen pulau dimiliki oleh satu pihak saja. Harus ada bagian yang tetap menjadi milik negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri. (JM/FA/RED)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X