Rabu , 9- Juli - 2025
BerandaDAERAHButon SelatanSengketa Pulau Kawi Kawia Mencair, Buton Selatan Selangkah Lagi Resmi Miliki

Sengketa Pulau Kawi Kawia Mencair, Buton Selatan Selangkah Lagi Resmi Miliki

LAMANINDO.COM–Sengketa kepemilikan Pulau Kawi Kawia antara Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru. Persoalan yang telah berlangsung lama itu akhirnya ditangani secara serius hingga ke tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios mengungkapkan, dalam tiga bulan terakhir, komunikasi intensif antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) telah membuahkan hasil positif. Pemprov Sulsel disebut telah menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan pengelolaan Pulau Kawi Kawia kepada Pemkab Buton Selatan.

“Secara geografis, posisi Pulau Kawi Kawia memang lebih dekat dan masuk dalam wilayah Kepulauan Buton. Pemprov Sulsel akhirnya menyadari hal itu,” ungkap Adios pada Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, klaim yang sempat dilontarkan pihak Sulsel hanyalah isu semata. Bahkan, pihaknya telah melakukan konsultasi langsung dengan Kesultanan Buton untuk menguatkan status wilayah tersebut sebagai bagian dari Buton Selatan.

“Itu hanya isu bahwa pulau tersebut sudah jadi milik Selayar. Saya juga sudah bertemu langsung dengan Sultan Buton untuk membicarakan status Pulau Kawi Kawia,” tambahnya.

Rencananya, Pemprov Sultra dan Pemprov Sulsel akan segera bertemu langsung dengan pihak Kemendagri guna merampungkan proses administratif penetapan wilayah. Langkah ini diyakini akan menyempurnakan penataan tata ruang dan wilayah (RT/RW) Kabupaten Buton Selatan.

Lebih jauh, Adios menyebut Pulau Kawi Kawia memiliki potensi besar untuk dijadikan destinasi wisata unggulan. Pulau ini diketahui menjadi habitat salah satu jenis bebek laut langka yang hanya ditemukan di tiga negara di dunia. Oleh karena itu, ia optimistis pulau tersebut bisa memberikan nilai tambah bagi daerah.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Buton Selatan, La Ode Darus Salam, mengingatkan bahwa sejak Kabupaten Buton Selatan ditetapkan sebagai daerah otonom baru (DOB) pada tahun 2014, Pulau Kawi Kawia telah masuk dalam wilayah administratifnya. Hal ini, menurutnya, juga tercantum dalam undang-undang pembentukan daerah tersebut.

“Sejak awal, pulau itu memang bagian dari Kecamatan Sampolawa. Jadi sangat janggal kalau sekarang tiba-tiba diklaim wilayah lain,” tegas Darus.

Dengan dukungan penuh dari Pemprov Sultra, Pemkab Buton Selatan kini semakin percaya diri untuk menuntaskan sengketa ini dan memastikan Pulau Kawi Kawia kembali dalam genggaman yang sah.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X