LAMANINDO.COM, BATAUGA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra menegaskan, persoalan status administratif Pulau Kawi-Kawia saat ini tengah berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buton Selatan beberapa waktu lalu.
Menurut Bahtra, Komisi II DPR RI terus menjalin koordinasi intensif dengan Bupati Buton Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur Sulawesi Selatan guna mendorong penyelesaian persoalan tersebut secara tuntas.
“Masalah ini sudah sampai ke Menteri ATR/BPN, dan kini sedang ditindaklanjuti oleh Mendagri,” ujar politisi Partai Gerindra itu kepada wartawan.
Menurut dia, di tingkat pemerintah daerah, tidak ada lagi kendala berarti terkait status Pulau Kawi-Kawia. Bahkan, Gubernur Sulawesi Tenggara telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Sekarang tinggal menunggu keputusan dari Kemendagri. Harapannya, Pulau Kawi-Kawia kembali menjadi bagian dari wilayah Provinsi Sultra sehingga penyusunan draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, mengungkapkan bahwa klaim yang sempat dilontarkan Pemprov Sulsel terkait status Pulau Kawi Kawia hanyalah isu semata. Bahkan untuk menguatkan argumentasi terkait status pulau itu Buton Selatan, Adios juga melakukan konsultasi langsung dengan Kesultanan Buton.
“Itu hanya isu bahwa pulau tersebut sudah jadi milik Selayar. Saya juga sudah bertemu langsung dengan Sultan Buton untuk membicarakan status Pulau Kawi Kawia,” tandasnya.(sr)