Kamis , 10- Juli - 2025
BerandaNASIONALNegara Hadir, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat...

Negara Hadir, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat Sulawesi Tengah

LAMANINDO.COM, PALU – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Sebanyak 160 sertipikat tanah diserahkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Rabu (9/7/2025).

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, sebagai bagian dari program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan menghadirkan keadilan agraria dan memperkuat perlindungan hukum atas tanah.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat kolaborasi dengan pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat agar pelaksanaannya lebih kontekstual dan adil,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.

Sertipikat tersebut diserahkan kepada sejumlah kepala daerah dan instansi, di antaranya:

  • Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid: 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD)
  • Bupati Donggala, Vera Elena Laruni: 1 sertipikat
  • Bupati Poso, Verna Inkiriwang: 1 sertipikat
  • Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa: 25 sertipikat
  • Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase: 4 sertipikat
  • Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan: 1 sertipikat
  • Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Moh Aria Rosyid: 1 sertipikat

Wamen Ossy menyampaikan, dari target 5.494 bidang tanah yang harus didaftarkan tahun 2025 di 13 kabupaten/kota di Sulteng, saat ini sudah terselesaikan 4.797 bidang atau 95,56%.

“Ini menunjukkan progres positif dalam pelaksanaan PTSL di Sulteng,” jelasnya.

Sementara itu, Menko AHY menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah.

“Kepastian atas aset tanah sangat penting, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi para calon investor. Oleh karena itu, tugas Kementerian ATR/BPN ini sangat mulia dan harus terus kita dukung,” ujar AHY.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Tansri, serta jajaran Forkopimda Provinsi Sulteng. (ge/rt/rm/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X