LAMANINDO.COM, PALU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penataan ruang yang ketat guna menjaga kelestarian lahan pertanian dan mencegah ancaman terhadap ketahanan pangan nasional. Hal tersebut disampaikan saat membuka Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi di Palu, Kamis (10/07/2025).
Menteri Nusron mengibaratkan tugas kementeriannya sebagai direktur manajemen risiko dalam sistem pembangunan nasional. Ia menyatakan, kebijakan pengendalian alih fungsi lahan dilakukan dengan ketat sebagai langkah preventif terhadap kerusakan tata ruang dan hilangnya lahan produktif.
“Saya mohon maaf jika saat ini permohonan alih fungsi lahan diproses lebih ketat. Memang seperti itulah prinsip manajemen risiko—tegas dan disiplin,” ujarnya di hadapan kepala daerah dan perwakilan instansi terkait.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, pemerintah memastikan ketersediaan ruang bagi pertanian, termasuk lahan sawah produktif.
Sebelum kebijakan pengendalian diberlakukan, setiap tahun rata-rata 120 ribu hektare sawah mengalami alih fungsi. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menerapkan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), yang terdiri dari dua kategori: Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan non-LP2B.
LSD non-LP2B masih dapat dialihfungsikan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), namun dengan syarat bahwa penggantian lahan harus memiliki tingkat produktivitas yang setara.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, RDTR menjadi dokumen kunci dalam penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang saat ini merupakan syarat utama dalam proses perizinan investasi.
“Sebanyak 88 persen PKKPR yang diterbitkan tanpa RDTR terbukti tidak sesuai dengan rencana tata ruang. Ini dapat menimbulkan dampak negatif seperti banjir dan longsor,” ungkapnya.
Untuk mempercepat penyusunan RDTR, pemerintah menjalankan program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang didukung oleh Bank Dunia. Lewat program ini, pemerintah menargetkan penyusunan 2.000 RDTR hingga tahun 2029, dan diharapkan dapat melampaui target tersebut.
Di akhir sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN mengajak seluruh pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi untuk bersinergi dalam menyukseskan agenda tata ruang nasional yang adil, berkelanjutan, serta berpihak pada ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. (el/rt/red)