LAMANINDO.COM, PALU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Pulau Sulawesi untuk segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ajakan tersebut disampaikan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/07/2025).
Menteri Nusron menegaskan bahwa RTRW merupakan instrumen strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. Namun demikian, ia menilai bahwa keberadaan RTRW saja tidak cukup, karena sifatnya yang masih umum dan tidak operasional dalam konteks implementasi lapangan.
“Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah segera merevisi RTRW masing-masing, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. RTRW itu penting, tapi tidak cukup. Harus diturunkan ke dalam RDTR agar pemanfaatan ruang menjadi lebih terarah dan bebas dari distorsi,” ujar Nusron.
Ia mengungkapkan bahwa dari kebutuhan nasional sebanyak 2.000 dokumen RDTR, baru tersedia 695. Sementara untuk Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih terdapat kekurangan 361 dokumen. Adapun rinciannya:
Sulawesi Utara kekurangan 59 RDTR
Sulawesi Tenggara kekurangan 96
Sulawesi Selatan kekurangan 111
Sulawesi Tengah kekurangan 51
Sulawesi Barat kekurangan 21
Gorontalo kekurangan 23
Menteri Nusron menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk menuntaskan kekurangan tersebut.
“Kita tidak bisa saling menyalahkan. Karena itu saya tekankan prinsip sharing the pain, sharing the gain. Kekurangan 361 RDTR ini harus dibagi tanggung jawabnya: sepertiga oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga oleh pemerintah provinsi, dan sepertiga oleh pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengapresiasi langkah Badan Informasi Geospasial (BIG) yang telah menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Sulawesi. Hal ini menjadikan Sulawesi sebagai pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah memiliki peta dasar detail.
“Peta dasar ini sangat penting untuk mendukung perizinan, investasi, pembangunan infrastruktur, serta mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang,” kata Nusron.
Turut hadir dalam forum tersebut, Kepala BIG Muh. Aris Marfai, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran juga hadir dalam kegiatan ini.
Menteri Nusron menutup paparannya dengan menekankan bahwa keberhasilan pembangunan wilayah sangat bergantung pada penataan ruang yang tepat dan berbasis data.
“Kita harus bahu-membahu menjaga tata ruang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan menarik investasi yang berkualitas,” pungkasnya. (ge/rt/rm/red)