LAMANINDO.COM, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Penegasan ini disampaikan saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I Tahun 2025 yang digelar di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dalam arahannya, Menteri Nusron secara khusus menugaskan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) bersama jajaran untuk menindaklanjuti tunggakan yang menghambat layanan kepada masyarakat.
“Tolong dibantu Kapusdatin dan Tenaga Ahli, benar-benar direview berapa tunggakan di tiap Kantah, layanan apa saja yang masih tertahan, dan ada di mana saja,” tegasnya seperti dikutip dari atrbpn.go.id, laman resmi Kementerian ATR/BPN.
Berdasarkan laporan dari Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin), baru 58 Kantah yang telah menerapkan layanan elektronik secara aktif. Sementara itu, sebagian besar Kantah yang memberikan 75% kontribusi terhadap volume layanan nasional, sekitar 125 Kantah belum menjalankan sistem layanan digital.
Menteri Nusron menilai, belum optimalnya digitalisasi layanan menjadi salah satu pemicu utama tingginya keluhan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Ia juga menyoroti pentingnya identifikasi kendala, termasuk yang terkait dengan proses administrasi yang melibatkan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Menurutnya, layanan dasar seperti penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat kecil harus mendapat perhatian khusus.
“Kalau perlu, semua proses itu langsung terkoneksi dengan notaris atau PPAT, supaya kita tahu letak bottleneck-nya, apakah di notaris atau di Kantah,” ujar Menteri Nusron.
Evaluasi Layanan, Anggaran, hingga Regulasi
Rapim Evaluasi Semester I ini akan digelar dalam dua tahap. Rapat tahap pertama dibuka dengan pemaparan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, yang menyampaikan evaluasi atas data pelayanan, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), anggaran, serta perkembangan regulasi.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut menyampaikan laporan terkait penyusunan regulasi Peraturan Menteri mengenai career path (jalur karier) pegawai di lingkungan ATR/BPN.
Sebagai penutup, Inspektur Jenderal (Irjen) Dalu Agung Darmawan memaparkan progres pengawasan dan tindak lanjut atas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapim ini dihadiri secara luring oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran mengikuti jalannya rapat secara daring dari seluruh Indonesia. (ls/jr/red)