LAMANINDO.COM, YOGYAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Kuliah Umum Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) bertajuk “Mengawal Asta Cita Menuju Tertib Tanah dan Ruang”, yang diselenggarakan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta, Jumat (11/7/2025).
Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, Wamen Ossy menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah berbagi pengetahuan dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan agraria serta tata ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Tanah dan ruang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Namun, tantangan dalam pengelolaannya juga besar, sehingga dibutuhkan kebijakan yang tegas dan berorientasi pada kepatuhan terhadap rencana tata ruang,” ujar Wamen Ossy.
Ia menambahkan, pengendalian dan penertiban menjadi instrumen vital untuk memastikan pemanfaatan tanah dan ruang berjalan secara optimal dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah memprioritaskan langkah strategis, khususnya dalam pengawasan berbasis spasial dan penertiban tanah telantar.
“Saat ini kami sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021. Fokusnya adalah menyederhanakan prosedur, memperjelas kriteria tanah telantar, dan memperkuat kewenangan penertiban agar proses penetapan lebih cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Kuliah umum ini diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, akademisi dari STPN dan Universitas Gadjah Mada (UGM), serta mahasiswa dan peserta umum.
Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, berharap kegiatan ini dapat memperluas wawasan sekaligus menanamkan nilai-nilai profesionalisme dan kepedulian terhadap isu agraria dan tata ruang.
Diskusi panel dalam kuliah umum ini dipandu oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PPTR, Ariodilah Virgantara, dan menghadirkan sejumlah narasumber ahli, di antaranya:
- Prof. Maria Sumardjono, Guru Besar Hukum Agraria UGM
- Aria Indra Purnama, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang
- Agus Sutanto, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang
- Sepyo Achanto, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah
- Elsa Puspita, Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial. (ge/yz/red)