Sabtu , 26- Juli - 2025
BerandaNASIONALSekjen ATR/BPN: Kenaikan Indeks Reformasi Birokrasi Harus Berdampak pada Kesejahteraan Pegawai

Sekjen ATR/BPN: Kenaikan Indeks Reformasi Birokrasi Harus Berdampak pada Kesejahteraan Pegawai

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dengan menyusun rencana aksi terarah untuk mencapai target indeks RB sebesar 90 persen pada tahun 2025. Target ini melanjutkan tren positif yang telah terbentuk sejak 2010, dengan kenaikan rata-rata 3,16 poin setiap tahun.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan bahwa capaian indeks RB tidak semata-mata soal angka, melainkan harus memberikan dampak nyata terhadap kinerja dan kesejahteraan pegawai.

“Saya ingin memberikan beberapa penekanan agar apa yang sudah kita rencanakan dalam RB benar-benar tercapai. Jika target indeks ini berjalan sesuai rencana, insyaallah akan berdampak langsung pada peningkatan take home pay kita,” ujar Pudji saat membuka Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (15/07/2025).

Data capaian indeks RB Kementerian ATR/BPN menunjukkan peningkatan konsisten: 76,58 persen pada 2022, naik menjadi 78,75 persen di 2023, dan mencapai 84,02 persen pada 2024. Untuk mencapai target 90 persen di 2025, Pudji menegaskan pentingnya kolaborasi antar unit kerja.

“Masing-masing unit kerja tidak bisa berjalan sendiri. Semuanya harus saling mendukung agar harapan kita bisa tercapai,” tegasnya.

Penilaian RB saat ini mengacu pada roadmap nasional dari Kementerian PANRB. Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, menyampaikan bahwa pada periode 2020–2024, terdapat dua komponen penilaian tambahan, yaitu komponen general dan tematik, yang menjadi indikator baru dalam evaluasi reformasi birokrasi.

“Teman-teman diharapkan mulai mengecek dan merumuskan program kerja untuk RB tematik sebagai rancangan awal roadmap ke depan. Kalau kita sudah punya draft yang jelas, maka penyusunan program kerja RB akan jauh lebih mudah,” ujar Deni di hadapan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyesuaian melalui terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024.

Peraturan tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat arah reformasi birokrasi yang lebih berdampak, adaptif, dan selaras dengan agenda nasional. (ge/yz/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X