LAMANINDO.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Aula Bhumi Bhakti, Kanwil BPN Sultra.
Rakor yang mengusung tema “Peranan Tim GTRA dalam Mengoptimalkan Penataan Aset, Penyelesaian Konflik Agraria, Pemberdayaan Akses Ekonomi Subjek Reforma Agraria, dan Partisipasi Masyarakat dalam Percepatan Reforma Agraria” ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sultra, pejabat struktural dan fungsional Kanwil, serta jajaran Forkopimda dari berbagai daerah.
Kepala Kanwil BPN Sultra, Ir. Rahmat, A.Ptnh, MM, QRMO, CODP, membuka kegiatan dengan menyampaikan sejumlah isu strategis pelaksanaan reforma agraria di Sultra. Ia menekankan pentingnya konsolidasi data dan kolaborasi antarinstansi guna mempercepat realisasi program prioritas nasional ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., hadir membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia berharap GTRA Provinsi Sultra menjadi forum yang efektif dalam menjembatani berbagai program lintas sektor, khususnya dalam menyelesaikan persoalan agraria dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, S.E., S.H., M.M., yang hadir secara virtual, menekankan pentingnya komitmen dan integritas seluruh pemangku kepentingan dalam mengakselerasi pelaksanaan reforma agraria yang menyeluruh dan inklusif.
Dukungan juga datang dari unsur Forkopimda. Dirreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, menggarisbawahi perlunya komunikasi intensif antara pemerintah dan masyarakat untuk mencegah potensi konflik agraria di lapangan.
Hal senada disampaikan Kasi Ekonomi dan Keuangan pada Asintel Kejati Sultra, Bustanil Nadjamuddin, yang menegaskan kesiapan kejaksaan untuk mengawal pelaksanaan reforma agraria dari sisi hukum, termasuk dalam pemberian bantuan hukum dan penegakan aturan agar program berjalan sesuai perundang-undangan.
Rakor ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan dan berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. (sr)