Sabtu , 26- Juli - 2025
BerandaNASIONALKementerian ATR/BPN: Humas Harus Jadi Jembatan Antara Pemerintah dan Rakyat

Kementerian ATR/BPN: Humas Harus Jadi Jembatan Antara Pemerintah dan Rakyat

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat penyebarluasan informasi publik dan meningkatkan layanan pengaduan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan, Senin (21/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta dari 519 satuan kerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis menegaskan pentingnya peran kehumasan dalam mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, insan Humas tidak hanya bertugas menyampaikan program, tetapi juga menjadi pelayan informasi yang memahami kebutuhan serta keluhan publik.

“Kita harus tahu apa yang ingin diketahui masyarakat, apa yang mereka rasakan, dan apa yang menjadi keluhan mereka. Mentalitas seperti ini sangat dibutuhkan dalam mengelola isu pemerintahan,” ujar Harison.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam era disrupsi informasi saat ini, keberhasilan narasi bukan ditentukan oleh siapa yang paling benar, tetapi oleh siapa yang paling mampu mengelola persepsi publik.

“Kebenaran bisa menjadi relatif jika tidak didukung dengan jangkauan komunikasi yang kuat. Karena itu, tugas Humas adalah mengomunikasikan kegiatan dan pencapaian kementerian secara aktif,” tambahnya.

Beberapa contoh kegiatan yang dinilai perlu disampaikan kepada masyarakat antara lain penyelesaian tanah tutupan Jepang, Konsolidasi Tanah Vertikal di Jakarta, hingga program Reforma Agraria.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga (PMHAL), Bagas Agung Wibowo memaparkan strategi komunikasi publik Kementerian ATR/BPN, yang telah dituangkan dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024.

“Kita menerapkan empat model komunikasi: paid media, earned media, shared media, dan owned media. Mohon setiap Satker melaporkan implementasinya secara rutin melalui Dashboard EKSISTENSI,” jelas Bagas.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ersanti dan beberapa staf serta admin Strakom Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan mengikuti kegiatan sosialisasi Strategi Komunikasi Informasi Publik dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN secara daring.

Sementara itu, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan menekankan pentingnya pengelolaan kanal pengaduan, termasuk SP4N LAPOR!, Hotline pengaduan di nomor 081110680000, serta kanal resmi lainnya seperti email dan layanan tatap muka.

“Semua kanal pengaduan wajib direspons dan ditindaklanjuti dengan cepat. Ini adalah bentuk komitmen pelayanan publik yang prima,” tegas Adhi.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan yang memberikan pengarahan strategis. Turut hadir dan memberikan arahan pula, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi. (ar/ls/fa/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X