Rabu , 30- Juli - 2025
BerandaDAERAHButon SelatanKantor Pertanahan Buton Selatan Distribusikan Sertipikat PTSL di Kecamatan Siompu

Kantor Pertanahan Buton Selatan Distribusikan Sertipikat PTSL di Kecamatan Siompu

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Sebanyak 31 sertipikat hak atas tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 diserahkan kepada masyarakat Desa Lontoi, Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, pada Selasa (29/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor desa setempat.

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Mohamat Hasrul Aswit, S.Tr., mewakili Kepala Kantor Pertanahan, Mohamad Zakaria.

Dalam sambutannya, Mohamat Hasrul Aswit menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

“Melalui program PTSL, masyarakat dapat memiliki bukti hukum kepemilikan tanah secara sah. Ini tidak hanya memberikan rasa aman dalam mengelola tanahnya, tetapi juga membuka akses ekonomi seperti pengajuan kredit usaha,” ujar Hasrul.

Ia juga berharap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan sertipikat tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga.

Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional yang digulirkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia secara sistematis dan menyeluruh.

Pemerintah Desa Lontoi mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan Buton Selatan atas upaya aktif dalam mendukung program sertipikasi di wilayah mereka. (sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X