LAMANINDO.COM, BANJARBARU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajaran di daerah untuk serius mengatasi kesenjangan antara jumlah bidang tanah yang terdaftar dan yang telah bersertipikat. Hal itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (31/7/2025), di Kota Banjarbaru.
Menurut Menteri Nusron, masih terdapat selisih cukup besar antara tanah yang telah terdaftar dan yang telah bersertipikat. Dari data yang ada, 66,4% bidang tanah sudah terdaftar, namun baru 59,59% yang bersertipikat.
“Artinya, ada masyarakat yang sudah ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tetapi ketika hendak disertipikatkan terhambat oleh kewajiban membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujar Nusron.
Ia menekankan pentingnya respons cepat dan strategis terhadap data tersebut. Perbedaan sekitar 7,4% itu dinilai bisa menghambat target percepatan sertipikasi tanah secara nasional jika tidak segera ditindaklanjuti.
“Kita harus cerdas membaca data dan segera berkolaborasi dengan bupati dan wali kota. Koordinasi untuk memberikan keringanan atau pembebasan BPHTB sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Menteri ATR/BPN juga mendorong agar komunikasi intensif antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah diperkuat. Ia menilai, banyak program strategis pertanahan yang hanya bisa terealisasi jika didukung penuh oleh pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, menyambut baik arahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah terus dibangun untuk mendukung percepatan sertipikasi dan penyelesaian masalah pertanahan lainnya di wilayahnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron turut meresmikan Gedung Arsip Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, ditandai dengan penandatanganan prasasti. Ia didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito. (ge/jm/yz/sr)