LAMANINDO.COM, BATAUGA – Dalam upaya meningkatkan kualitas data peta bidang tanah pada Kuadran Wilayah (KW) 456, Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pendataan terhadap bidang tanah yang belum terpetakan di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, pada Kamis (31/07/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Jan Sandy Harland bersama sejumlah staf teknis. Tim melakukan identifikasi dan pengukuran di lapangan terhadap bidang-bidang tanah yang belum tercakup dalam data peta tematik pertanahan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin pemutakhiran data spasial pertanahan yang bertujuan untuk mendukung penyusunan peta bidang tanah yang akurat dan terkini. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi bagian penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pertanahan di wilayah Buton Selatan,” ujar Jan Sandy Harland.
Ia menambahkan, selain untuk meningkatkan akurasi data, kegiatan pendataan ini juga menjadi langkah awal untuk mempermudah proses legalisasi aset masyarakat di masa mendatang.
Pendataan berlangsung dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat yang memberikan informasi lokasi dan batas-batas tanah mereka. Diharapkan, melalui kolaborasi ini, seluruh bidang tanah di wilayah Kelurahan Laompo dapat segera masuk dalam sistem peta pertanahan nasional.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah lainnya sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Buton Selatan dalam mendukung target Reforma Agraria dan pelayanan pertanahan yang berbasis data digital. (sr)