LAMANINDO.COM, BATAUGA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Buton Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Buton Selatan, pada Senin (4/8/2025).
Dalam aksinya, massa menuntut pemerintah daerah segera menuntaskan enam persoalan krusial dan mendesak yang hingga kini belum terselesaikan secara maksimal.
Enam permasalahan tersebut dinilai berdampak langsung pada pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Adapun enam tuntutan massa aksi itu yakni:
- Rekomendasi BKN terkait pencabutan SK 40 oleh Bupati Buton Selatan yang hingga kini belum dilaksanakan.
- Gagalnya pembangunan Kantor Bupati TA 2025 senilai Rp18 miliar,
- Gagalnya realisasi DAK pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp13 miliar,
- Belum dibayarkannya upah sopir dan buruh proyek Simpang Tujuh TA 2023,
- Pengadaan aplikasi SIMRS RSUD yang belum terkoneksi dengan baik,
- Pengadaan jaringan internet oleh Dinas Kominfo untuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang belum difungsikan optimal.
Di Kantor DPRD Buton Selatan, massa aksi ditemui dan diterima langsung oleh Ketua DPRD, Dodi Hasri dan beberapa anggota.
Usai menemui para pendemo, Dodi Hasri mengatakan bahwa tuntutan massa aksi telah menjadi perhatian legislatif. “Masalah ini sudah sering kami sampaikan ke pihak eksekutif, seperti pembangunan Kantor Bupati. Sayangnya, sampai saat ini tidak menunjukkan progres,” tegas Dodi.
Politisi PDIP ini juga menyayangkan kurangnya respon dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap isu-isu sentral, seperti yang disuarakan para mahasiswa melalui aksi demonstrasi.
Menurut Dodi, DPRD juga telah memberikan rekomendasi kepada Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios untu segera melakukan evaluasi terhadap OPD yang dianggap tidak responsif. Bahkan DPRD juga berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab terkait sejumlah persoalan yang fundamental. Namun hal itu akan dilakukan setelah pembahasan RPJMD selesai.
“Kita akan agendakan RDP minggu depan, atau menyurat langsung ke Bupati untuk mengevaluasi OPD yang tidak bekerja maksimal,” lanjutnya.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Sekda Buton Selatan, La Ode Darus Salam menjelaskan, pembangunan Kantor Bupati tertunda karena belum adanya dokumen multi years yang lengkap sebagai syarat anggaran pembangunan bertahap.
“Dokumen pendukung belum tersedia secara utuh. Seharusnya ada persetujuan legislatif dan eksekutif melalui WPPS induk agar anggaran bisa dibagi dalam beberapa tahun,” jelas Darus.
Kendati demikian, Daris memastikan pada tahun 2026 mendatang seluruh dokumen akan dilengkapi sesuai arahan Kemendagri. Targetnya, proses lelang dapat dilakukan Desember 2025 dan pengerjaan fisik dimulai pada Januari 2026. Pagu anggaran tahap pertama diproyeksikan sebesar Rp17–18 miliar.
“Kita desain sistem multi years selama tiga tahun agar proyek bisa tuntas, daripada satu tahun dan bangunannya mangkrak,” tandasnya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Buton Selatan di depan Kantor Bupati sempat diwarnai ketegangan. Salah satu oknum Satpol PP diduga tersulut emosi dan hampir terjadi bentrok dengan massa. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian, ASN, serta anggota Satpol PP lainnya. (sr)