LAMANINDO.COM, BATAUGA – Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan selama lima tahun ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Adios dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton Selatan, Selasa (12/8/2025), yang membahas pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah RPJMD. Rapat dihadiri oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan 14 anggota DPRD.
“Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan. Saya berharap seluruh OPD dapat menerjemahkannya ke dalam rencana strategis perangkat daerah sebagai panduan kerja sesuai visi, misi, dan tujuan yang termuat dalam RPJMD,” tegas Adios.
Ia menambahkan, penyusunan RPJMD Buton Selatan telah diselaraskan dengan arah pembangunan nasional dan arahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Prosesnya melibatkan konsultasi publik, pembahasan bersama DPRD, serta berbagai masukan dari masyarakat.
Bupati Adios juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan RPJMD. “Semoga kerja sama dan kolaborasi terus berjalan untuk mewujudkan cita-cita besar pembangunan dan pengabdian bagi negeri yang kita cintai ini, yaitu Buton Selatan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Adios menyelipkan pantun yang disambut hangat oleh peserta rapat: “Perahu layar tujuh tiangnya, dua di atas lima di bawah. Siapa mengganggu keputusan ini, tujuh tahun dalam penjara.” (sr)