LAMANINDO.COM, BATAUGA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan menegaskan bahwa pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dilakukan secara selektif dengan mengedepankan asas keadilan.
Kepala BKPSDM Buton Selatan, La Ode Firman Hamza, menjelaskan ada sejumlah indikator menjadi pertimbangan utama dalam proses seleksi, yakni masa kerja tenaga Non-ASN, status keaktifan bekerja, kinerja, domisili yang wajib berada di wilayah Buton Selatan, serta kesesuaian dengan analisis jabatan dan beban kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Non-ASN yang masih aktif, memiliki kinerja baik, dengan masa pengabdian lebih lama, dan berdomisili di Buton Selatan akan menjadi indikator utama dalam usulan PPPK paruh waktu,” kata Firman, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga memberi ruang keadilan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di daerah. Ia memastikan, BKPSDM akan menyortir secara ketat data honorer sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
“Kami ingin memastikan penerimaan PPPK paruh waktu benar-benar menyasar tenaga Non-ASN yang aktif, berkinerja baik, dan berdomisili di Buton Selatan,” tegasnya.
Firman menambahkan, kebijakan ini sekaligus menjadi solusi atas tantangan daerah dalam menyesuaikan penerapan aturan baru terkait PPPK paruh waktu dengan kondisi keuangan pemerintah daerah. (sr)