LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh informasi menyesatkan yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, terkait klaim layanan “BPN Tanah Gratis”.
Akun tidak resmi di platform tersebut diketahui mengunggah video dengan narasi layanan pembuatan sertipikat tanah dan balik nama tanah secara gratis. Dalam unggahan itu, masyarakat diarahkan untuk mengakses tautan mencurigakan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom”.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. “Tidak ada program resmi yang menawarkan sertipikasi maupun balik nama tanah secara gratis seperti yang diklaim akun tersebut. Masyarakat diminta tidak terpengaruh dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi kementerian,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, konten palsu tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi digunakan untuk modus penipuan. “Akun-akun tidak resmi yang mengatasnamakan ATR/BPN dapat merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga. Karena itu, kami mengimbau agar setiap informasi selalu diverifikasi melalui kanal resmi,” tegas Harison.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah menggencarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai langkah memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Melalui PTSL, masyarakat bisa mendapatkan sertipikat tanah dengan prosedur yang jelas, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jika ingin memperoleh informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, masyarakat dapat langsung menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau kanal resmi ATR/BPN. Proses penerbitan sertipikat memang sedang dipercepat melalui PTSL, tetapi mekanismenya tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat melaporkan akun-akun media sosial mencurigakan yang menggunakan nama instansi. Hal ini penting untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran hoaks yang merugikan publik.
Adapun kanal resmi informasi Kementerian ATR/BPN dapat diakses melalui:
Situs web: atrbpn.go.id dan ppid.atrbpn.go.id
X (Twitter): x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
YouTube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Layanan pengaduan WhatsApp: 0811-1068-0000
Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin waspada terhadap informasi palsu, serta hanya mempercayai sumber resmi pemerintah. (ls/rt/sr)