Sabtu , 30- Agustus - 2025
BerandaDAERAHButon SelatanKantor Pertanahan Buton Selatan Serahkan Sertipikat Tanah Program PTSL 2025 di Kelurahan...

Kantor Pertanahan Buton Selatan Serahkan Sertipikat Tanah Program PTSL 2025 di Kelurahan Masiri

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Pada Jumat (29/08/2025), instansi tersebut menyerahkan sertipikat hak atas tanah hasil dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.

Kegiatan penyerahan berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Buton Selatan, Mohamat Hasrul Aswit.

Pada kesempatan itu, Hasrul menjelaskan bahwa program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat, sehingga masyarakat dapat memiliki kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah yang dimiliki.

“Sertipikat tanah ini bukan hanya bukti kepemilikan, tetapi juga menjadi modal penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum, tanah dapat dimanfaatkan lebih produktif, termasuk sebagai jaminan permodalan di sektor perbankan,” ujarnya.

Penyerahan sertipikat ini disambut antusias oleh warga penerima. Salah seorang warga mengaku lega setelah tanahnya resmi terdaftar dan memiliki sertipikat. Ia berharap program ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu agenda strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh Indonesia. (sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X