LAMANINDO.COM, BATAUGA – Aktivitas belajar di sekolah di Buton Selatan akan diganti dengan belajar mandiri di rumah pada 1 September 2025. Guru dan orang tua diminta ikut mengawasi agar pembelajaran tetap berjalan efektif.
Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta, seperti tertuang dalam surat resmi bernomor 4.21/563/IX/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, La Hardin, S.Pd., MM.
Dalam surat edaran itu dijelaskan, langkah ini diambil guna menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta didik. Meski dilakukan di rumah, kegiatan belajar mandiri tetap dipantau oleh guru dan orang tua siswa.
“Diharapkan kepada Kepala Satuan Pendidikan agar siswa-siswi dapat melakukan pembelajaran mandiri di rumah dengan tetap ada pemantauan dari guru dan orang tua,” tulis La Hardin dalam edaran tersebut.
Surat imbauan ini juga ditembuskan kepada Bupati Buton Selatan dan Inspektur Daerah Kabupaten Buton Selatan di Batauga sebagai laporan.
Dengan adanya kebijakan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan menekankan pentingnya sinergi antara pihak sekolah dan orang tua dalam mendukung proses belajar mengajar, meski dilakukan di luar ruang kelas. (sr)