Rabu , 24- September - 2025
BerandaDAERAHButon SelatanDari Kejadian SDN 1 Katampe, DPRD Buton Selatan Desak Evaluasi Menyeluruh

Dari Kejadian SDN 1 Katampe, DPRD Buton Selatan Desak Evaluasi Menyeluruh

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Oknum Kepala SD Negeri (SDN) 1 Katampe, Kecamatan Siompu Barat, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, diduga menggelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Dugaan ini memicu aksi protes orangtua siswa yang berujung pada penyegelan ruang belajar, Selasa (9/9/2025).

Aksi penyegelan tersebut sempat viral di media sosial, setelah akun Facebook bernama Reva Reva membagikan rekaman video yang memperlihatkan para orangtua siswa menolak keberadaan kepala sekolah serta menyatakan mogok belajar.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri, mendesak pemerintah daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran PIP di seluruh sekolah, khususnya jenjang dasar dan menengah.

“Kami minta segera dilakukan evaluasi kepada seluruh sekolah dasar hingga tingkat menengah. Harus jelas bagaimana alur penyaluran PIP di Buton Selatan,” tegas Dodi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/9/2025).

Politisi PDIP itu menambahkan, dugaan penyalahgunaan dana PIP tidak hanya terjadi di SDN 1 Katampe. Menurutnya, praktik serupa berpotensi juga terjadi di sekolah lain, hanya saja pihak DPRD belum menerima laporan resmi dari masyarakat. Karena itu, pihaknya akan segera menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPRD Buton Selatan untuk membahas persoalan tersebut dengan OPD terkait.

Seperti dilansir sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Buton Selatan, La Hardin, membenarkan adanya penyegelan sekolah di Kecamatan Siompu Barat. Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan oknum kepala sekolah, dana PIP sempat dipinjam untuk membiayai kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cair.

“Informasi dari Kepala Sekolah, dana tersebut sementara dipakai untuk kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus karena dana BOS belum cair,” ungkap Hardin.

Hardin menegaskan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan warga, sekaligus memastikan dana PIP akan dikembalikan kepada para siswa penerima manfaat. Ia juga mengimbau para orangtua agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi demi menjaga kondusifitas.

“Yang utama adalah memastikan dana tersebut dikembalikan kepada siswa penerima. Kami akan turun langsung ke sekolah untuk menanyakan mekanisme yang dilakukan selama ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Hardin menjelaskan bahwa penentuan jumlah penerima PIP bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dana pun disalurkan langsung ke rekening bank penerima, sementara peran dinas pendidikan daerah terbatas pada fungsi pengawasan dan penanganan laporan masyarakat. (sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X