LAMANINDO.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas dukungan terhadap kenaikan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Atas nama Kementerian ATR/BPN dan mewakili Bapak Menteri, kami menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas dukungan Bapak Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II. Harapan kami, peningkatan ini dapat memberikan dampak nyata dan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Ossy Dermawan.
Menurut Wamen Ossy, sekitar 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Karena itu, tambahan anggaran pada 2026 akan difokuskan pada dua aspek utama, yakni perbaikan sistem layanan dan penguatan sumber daya manusia (SDM).
“Fokus pertama adalah penyederhanaan dan perbaikan business process, baik di tingkat pusat maupun daerah. Saat ini ATR/BPN memiliki 527 satuan kerja di seluruh Indonesia. Pelayanan harus semakin mudah, namun tetap akurat karena produk yang kami hasilkan bersifat hukum. Cepat bukan berarti tidak teliti,” jelasnya.
Sementara itu, prioritas kedua ialah pembenahan SDM melalui rotasi pegawai di berbagai daerah. “Kami ingin mengatur tour of duty dan tour of area agar personel mendapatkan pengalaman beragam dan tidak terjebak di zona nyaman. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh,” tambahnya.
Dalam RDP tersebut, sejumlah anggota Komisi II juga menyoroti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menanggapi hal itu, Ossy menjelaskan dinamika target PTSL yang sempat mengalami penurunan dari hampir 5 juta bidang tanah pada 2024 menjadi 1,3 juta bidang di 2025. Namun berkat dukungan DPR, target kembali meningkat menjadi 1,9 juta bidang pada 2026.
“Sejak diluncurkan pada 2016–2017, PTSL telah mencatat kemajuan signifikan. Meski begitu, dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia, masih ada sekitar 25 persen yang belum tersertipikasi. Inilah yang terus kami kejar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, percepatan PTSL penting untuk mencegah konflik, sengketa, dan perkara pertanahan di masa depan. Karena itu, ia berharap dukungan serta pengawasan Komisi II DPR RI dapat terus berlanjut.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi. Semoga Komisi II dapat terus mengawal pelaksanaan PTSL agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” pungkas Wamen Ossy. (ls/yz/sr)