LAMANINDO.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah dalam mempercepat penyelesaian persoalan agraria. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ossy menjelaskan, GTRA yang dipimpin langsung oleh kepala daerah, baik bupati maupun gubernur, memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati. Ia mencontohkan keberhasilan di Kabupaten Majalengka, ketika Plt. Bupati saat itu mendorong pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare yang sudah lama dihuni masyarakat.
“Lebih dari 1.600 kepala keluarga akhirnya mendapatkan sertipikat tanah secara resmi. Ini menjadi success story yang membuktikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat menentukan dalam percepatan Reforma Agraria,” ujar Wamen Ossy.
Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kepala daerah memegang peran penting dalam memimpin dan menggerakkan GTRA di wilayah masing-masing. “Kami percaya pengelolaan pertanahan di daerah tidak bisa lepas dari peran aktif kepala daerah. Maka, GTRA harus diperkuat dan dioptimalkan agar masyarakat di kawasan-kawasan yang belum tersentuh legalisasi segera memperoleh hak hukumnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ossy menekankan perlunya sinergi dengan Kementerian Kehutanan, mengingat legalisasi tanah di kawasan hutan hanya dapat dilakukan setelah ada pelepasan status kawasan. “Kementerian ATR/BPN tidak bisa melakukan legalisasi hak atas tanah di kawasan hutan sebelum ada proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dengan agenda pembahasan rencana kerja aksi Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Selain Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, rapat juga dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (ls/yz/sr)