LAMANINDO.COM, BENGKULU – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/09/2025).
Menurutnya, kunci utama penyelesaian persoalan di dua kawasan tersebut adalah melalui penataan ruang yang terukur, tegas, dan solutif.
“Pulau Enggano menghadapi permasalahan keterisolasian, sementara Pulau Baai berhadapan dengan tantangan pengaturan ruang untuk pelabuhan. Dua-duanya memiliki karakter berbeda, namun sama-sama membutuhkan penataan ruang yang solutif,” ujar Wamen Ossy.
Wamen Ossy menuturkan, Provinsi Bengkulu telah memiliki instrumen tata ruang yang relatif lengkap. Antara lain Perda RTRW Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2023, Perda RTRW Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021, serta Perda RTRW Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 11 Tahun 2015 yang kini dalam proses revisi.
“Selanjutnya, tinggal mendorong percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain itu, Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas yang mencakup Pulau Enggano dan Baai sedang dalam proses penetapan. Semua ini menjadi fondasi kuat untuk melaksanakan Inpres 12/2025,” jelasnya.
Ia menambahkan, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait RTR Kawasan Perbatasan Negara telah selesai proses harmonisasi pada Januari 2025 dan kini menunggu penetapan di Kementerian Sekretariat Negara. Dokumen tersebut menyoroti tiga isu utama, yaitu degradasi lingkungan pesisir, kerawanan bencana di pulau kecil, serta keterisolasian wilayah.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, tertib, dan berdaya saing, tanpa mengabaikan fungsi lindung lingkungan,” tegasnya.
Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam arahannya, Menko AHY meminta Kementerian ATR/BPN memberikan dukungan penuh pada penyusunan RDTR Pulau Enggano, mengingat kawasan ini masuk dalam afirmasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Kementerian ATR/BPN juga perlu mengakomodir isu konektivitas antara Pulau Baai dan Enggano, mulai dari alur pelayaran lintas kluster Bengkulu, masalah sedimentasi di muara sungai, hingga penyeberangan antarpulau yang harus diatur dalam rancangan Perpres KPN,” jelas AHY.
Dukungan Lintas Sektor
Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy turut didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, beserta jajaran. Hadir pula Wakil Menteri Perhubungan, Suntana; Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan; jajaran Kemenko IPK; perwakilan PLN; serta unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung.
Melalui rapat tersebut, pemerintah pusat dan daerah sepakat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menangani tantangan di Pulau Enggano dan Pulau Baai, demi mendukung terwujudnya pembangunan wilayah pesisir dan pulau kecil yang berkelanjutan serta berdaya saing. (ar/jr/sr)